Sosialiasai Pencegahan Anti Korupsi

Kegiatan sosialisasi Pencegahan tindak pidana korupsi dari Bapermades Desa Jepang dengan narasumber Bapak Bambang Purwanto, SH dari Inspektorat Kabupaten Kudus. Kegiatan dibuka oleh Kasi SMA Cabdin Wil III. Kegiatan sosialisasi ini bekerjasama antara SMAN 1 Mejobo dengan Insppektorat Kabupaten Kudus pada 18 April 2023 di Lantai 2 SMAN 1 Mejobo. Kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta dari siwa SMAN 1 Mejobo.

Kegiatan ini diadakan dalam rangka pembudayaan anti korupsi. Korelasi kegiatan ini adalah sebagai generasi penerus bangsa perlu diberi pendidikan anti korupsi. Perlunya pendidikan anti korupsi itu adalah suatu kegiatan yang luar biasa penyebab dari korupsi itu adalah perilaku koruptif perilaku koruptif sangatlah bertentangan dengan nilai dan norma termasuk norma agama. Korupsi merupakan suatu yang tidak baku secara hukum dan sudah diatur. Koruptif merupakan saudara kandungnya dari korupsi yaitu suatu perilaku yang mirip dan Senada dengan hal-hal berbau korupsi.

3 Strategi anti korupsi

  1. Penindakan
  2. Pencegahan
  3. Pendidikan

Pendidikan fakta sosial di sekolah dan informasi yang di dapatkan dari KPK:

  1. Pendidikan karakter berlangsung spasial dan bersifat pengetahuan
  2. Kerawanan perilaku korupsi di dunia pendidikan.
  3. Penerimaan peserta didik baru dan mutasi.

Salah satu dari faktor korupsi adalah timbangan zaman dahulu yaitu zaman Belanda. Korupsi adalah tindakan yang tamak, mencari kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Penyebab dari korupsi adalah Oportunity, Capability, Rasionaliszation, Perssure. Rasionalisasi adalah tindakan yang suka berdalil dan suka menganggap dirinya benar walau tindakan tersebut salah. Cara melatih agar yerhindar dari tindak korupsi dengan budaya seperti berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, mandiri dan sederhana.